Masuk

Program Pengembangan
Kewirausahaan Terpadu

Platform pelatihan bagi pencari kerja, UMKM dan industri. maanfaatkan fasilitas pelatihan, pendampingan usaha, perizinan dan pemasaran, pelaporan keuangan dan akses permodalan.

Daftar sekarang
PPKT
Check Pendaftaran, masukkan NIK yang telah terdaftar.
NIK

Cluster

Pendaftaran pelatihan Kuliner

Pilih cluster sesuai dengan jenis usaha kuliner yang saat ini dijalankan. Pendampingan ini terbuka khusus untuk pelaku usaha kuliner (makanan dan minuman) yang berdomisili di Kalimantan Timur.

Pencari Kerja

Orang perseorangan yang membutuhkan dan/atau belum mendapat pekerjaan.

Orang perseorangan yang membutuhkan dan/atau belum mendapat pekerjaan.

Syarat pendaftaran

  • Fotokopi KTP Domisili Kaltim
  • Surat Keterangan Domisili (Bagi pendaftar yang tidak memiliki KTP Kaltim)
  • Pas Foto
  • Surat Keterangan Pencari Kerja
  • Diutamakan usia 18 - 55 tahun
Pendaftaran ditutup

Wirausaha Pemula

Orang perseorangan yang baru membuka usaha.

Orang perseorangan yang baru membuka usaha.

Syarat pendaftaran

  • Fotokopi KTP Domisili Kaltim
  • Surat Keterangan Domisili (Bagi pendaftar yang tidak memiliki KTP Kaltim)
  • Pas Foto
  • Foto Tempat Usaha
  • Foto Produk
  • NPWP (Bila ada)
  • Sertfikat PIRT (bila ada)
  • NIB
  • Diutamakan usia 18 - 55 tahun
Pendaftaran ditutup

Wirausaha Naik Kelas

  • Wirausaha mikro yang ingin meningkatkan skala usahanya menjadi wirausaha kecil
  • ⁠Wirausaha kecil yang ingin meningkatkan skala usahanya menjadi wirausaha menengah
  • ⁠Wirausaha menengah yang ingin meningkatkan skala usahanya menjadi wirausaha besar.
  • Wirausaha mikro yang ingin meningkatkan skala usahanya menjadi wirausaha kecil
  • ⁠Wirausaha kecil yang ingin meningkatkan skala usahanya menjadi wirausaha menengah
  • ⁠Wirausaha menengah yang ingin meningkatkan skala usahanya menjadi wirausaha besar.

Syarat pendaftaran

  • Fotokopi KTP Domisili Kaltim
  • Surat Keterangan Domisili (Bagi pendaftar yang tidak memiliki KTP Kaltim)
  • Pas Foto
  • NPWP Pribadi
  • NPWP Usaha (bila ada)
  • Foto Tempat Usaha
  • Foto Produk
  • Sertifikat PIRT (bila ada)
  • NIB
  • Sertifikat Halal (bila ada)
  • Diutamakan usia 18 - 55 tahun
Pendaftaran ditutup

Kuota Registrasi Penuh

Maaf, kuota registrasi sudah mencapai batas maksimal.

Silakan coba lagi nanti atau hubungi admin untuk informasi lebih lanjut.

Tahap awal untuk memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang telah dikirimkan oleh peserta program.

Sesi wawancara untuk menggali lebih dalam motivasi, tujuan, dan kesiapan peserta dalam mengikuti program pendampingan.

Informasi resmi terkait peserta yang dinyatakan lolos seleksi dan berhak mengikuti proses pendampingan selanjutnya.

Proses pembinaan dan mentoring oleh tim ahli untuk membantu peserta mengembangkan usaha secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

FAQ - Pertanyaan Umum

Apakah peserta harus sudah memiliki izin usaha?

Diutamakan peserta yang sudah memiliki izin usaha seperti NIB (Nomor Induk Berusaha) atau bentuk legalitas lainnya. Namun, bagi usaha yang masih berkembang dan belum memiliki izin resmi tetap dapat mendaftar dengan komitmen mengurus legalitas selama mengikuti program.

Apakah setiap usaha hanya boleh didaftarkan satu kali?

Benar. Satu usaha hanya boleh didaftarkan satu kali. Jika pemilik memiliki lebih dari satu usaha, hanya diperbolehkan memilih satu usaha utama yang akan dibina.

Hubungi Kami

Layanan informasi pendaftaran dan konsultasi program PPKT.

©2025 Kaltim DIGI UMKM